JOB DESCRIPTION
OFFICE BOY
TUGAS RUTIN WAKTU
1. Membersihkan dan merapikan meja, kursi, komputer dan perlengkapan lainnya. 08.00
2. Membersihkan/vacuum karpet/lantai (bergiliran). 08.15
3. Menyediakan minuman untuk karyawan. 09.00
4. Mengirim/mengambil dokumen antar Divisi/Bagian. Tak Tentu
5. Melayani permintaan fotokopi/faksimili. Tak Tentu
6. Membelikan dan menyiapkan makan siang karyawan. 11.00
7. Membereskan piring, gelas, & perlengkapan makan siang karyawan. 13.00
8. Mengambil & membereskan gelas minum & perlengkapan makan/minum karyawan. 17.30
9. Membuang sampah yang ada di ruang kerja dan areal tanggung jawabnya. 17.30
10. Membersihkan/vacuum karpet/lantai (bergiliran). 18.00
11. Mencuci piring, gelas & perlengkapan makan/minum lain (bergiliran). 18.00-18.30
TUGAS BERKALA
1. Membersihkan kaca ruang kerja. 2x/Minggu
2. Menyiram/merawat tanaman. 2x/Minggu
TUGAS INSIDENTAL
1. Menyediakan minuman/makanan & melayani keperluan tamu-tamu perusahaan. Tak Tentu
2. Menyediakan minuman/makanan & melayani keperluan rapat/pertemuan/training. Tak Tentu
3. Mengangkat/memindahkan meja, kursi & perabotan lainnya. Tak Tentu
4. Melaksanakan tugas tertentu sesuai permintaan karyawan Divisi yang dilayani. Tak Tentu
5. Melaksanakan tugas tertentu sesuai permintaan Koordinator OB atau Staff GA. Tak Tentu
TUGAS TAMBAHAN
Melaksanakan tugas-tugas lain di luar tanggung jawabnya (karyawan Divisi lain)
dengan seijin dari Divisi yang dilayani atau Koordinator OB (Staff GA). Tak Tentu
CATATAN :
n OB diwajibkan datang jam 08.00 dan pulang jam 18.30 dengan waktu istirahat jam 12.00-13.00 (kecuali Jumat jam 12.00-13.30).
n Kelebihan jam kerja (8 jam/hari) selama 1,5 jam akan diperhitungkan sebagai lembur.
n Datang sebelum jam 08.00 akan dianggap/dihitung sebagai lembur sejak jam datang.
n Datang antara jam 08.00-08.30 akan dianggap/dihitung datang jam 08.30 atau tidak ada lembur.
n Pulang setelah jam 18.30 akan dianggap/diperhitungkan sebagai lembur apabila disertai bukti SPL (Surat Perintah Lembur) dari Koordinator OB (Staff GA).
n Agar mudah dicari untuk mengerjakan tugas selanjutnya, maka setelah selesai mengerjakan tugas tertentu OB harus stand-by di tempat tertentu yang ditunjuk pada areal kerja yang menjadi tanggung jawabnya (misalnya di dekat Sekretaris).
n Sekretaris Direksi/Senior Management atau Staff Divisi/Bagian tertentu berkewajiban mengatur & mengawasi pelaksanaan tugas-tugas harian OB yang ditempatkan pada areal kerjanya, kemudian melaporkan perkembangan/keluhan/hasil kerja OB kepada Koordinator OB (Staff GA).
n Koordinator OB bertanggung jawab terhadap pengaturan tugas dan lembur OB untuk melaksanakan/melayani kegiatan yang bersifat menyeluruh (seperti rapat/pertemuan/training, acara pesta/perayaan, perpindahan ruangan kerja, dan lain-lain) serta melakukan penilaian prestasi kerja tahunan terhadap OB.
n Bagi OB yang tidak melaksanakan tugas & tanggung jawabnya dengan baik (tanpa alasan yang masuk akal) akan diberikan sanksi mulai dari Teguran Lisan, Teguran Tertulis, Surat Peringatan Pertama (SP-I), SP-II, SP-III/Terakhir atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan kadar dan akumulasi pelanggaran yang dilakukan (Jenis Pelanggaran & Sanksi terlampir).
n Bagi OB yang melaksanakan tugas & tanggung jawab dengan baik akan dipilih yang terbaik setiap bulannya untuk dinobatkan sebagai “OB of The Month” (OB Teladan Bulanan) serta menerima penghargaan dari Perusahaan.
n Areal tugas dan tanggung jawab OB akan dirolling (diputar) setiap 3 (tiga) bulan sekali.
JENIS PELANGGARAN & SANKSI
OFFICE BOY
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
JENIS PELANGGARAN YANG DAPAT DIKENAKAN SANKSI :
1. Datang terlambat setelah jam 08.00 tanpa pemberitahuan/ijin Koordinator atau Divisi yang dilayani.
2. Pulang sebelum jam 18.30 tanpa pemberitahuan/ijin Koordinator atau Divisi yang dilayani.
3. Pulang sebelum jam 20.00 bagi yang bertugas lembur pada hari biasa tanpa pemberitahuan/ijin dari Koordinator atau Divisi yang dilayani.
4. Pulang lebih cepat dari jam yang ditentukan bagi yang bertugas lembur pada hari libur tanpa pemberitahuan/ijin dari Koordinator atau Divisi yang dilayani.
5. Tidak stand-by pada tempat yang ditentukan tanpa pekerjaan/alasan yang masuk akal ketika dicari/diperlukan untuk melaksanakan tugas tertentu berikutnya.
6. Terlambat (terlalu lama) atau salah dalam mengerjakan tugas rutin, tugas berkala dan tugas insidental yang menjadi tanggung jawabnya tanpa alasan yang masuk akal sehingga menimbulkan keluhan (complaint) dari karyawan/tamu dan/atau merugikan Perusahaan baik dalam finansial maupun nama baik.
7. Tidak mengerjakan tugas rutin, tugas berkala dan tugas insidental yang menjadi tanggung jawabnya tanpa alasan yang masuk akal.
8. Menolak perintah tugas dari Koordinator atau Divisi yang dilayani tanpa alasan yang masuk akal.
9. Tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan/ijin dari Koordinator atau Divisi yang dilayani.
10. Pelanggaran-pelanggaran lain yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perusahan.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
JENIS SANKSI YANG DIKENAKAN ATAS PELANGGARAN YANG DILAKUKAN :
TEGURAN LISAN
n Melakukan satu kali pelanggaran dari salah satu jenis pelanggaran diatas.
n Melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Perusahaan untuk Teguran Lisan.
n Diberikan oleh Koordinator OB
TEGURAN TERTULIS
n Melakukan 2 (dua) kali pelanggaran yang sama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan 2 (dua) jenis pelanggaran yang berbeda dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Perusahaan untuk Teguran Tertulis.
n Dikeluarkan oleh Koordinator OB
SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-I)
n Melakukan 3 (tiga) kali pelanggaran yang sama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan 3 (tiga) jenis pelanggaran yang berbeda dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Perusahaan untuk SP-I.
n Dikeluarkan oleh HRD & GA Manager.
n Dikenakan sanksi nyata berupa pemotongan pembayaran 10 (sepuluh) jam lembur.
SURAT PERINGATAN KEDUA (SP-II)
n Melakukan 4 (empat) kali pelanggaran yang sama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan 4 (empat) jenis pelanggaran yang berbeda dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Perusahaan untuk SP-II.
n Dikeluarkan oleh HRD & GA Manager.
n Dikenakan sanksi nyata berupa pemotongan pembayaran 15 (lima belas) jam lembur.
SURAT PERINGATAN KETIGA (SP-III)
n Melakukan 5 (lima) kali pelanggaran yang sama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan 5 (lima) jenis pelanggaran yang berbeda dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Perusahaan untuk SP-III.
n Dikeluarkan oleh HRD & GA Manager.
n Dikenakan sanksi nyata berupa pemotongan pembayaran 20 (dua puluh) jam lembur.
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
n Melakukan lebih 5 (lima) kali pelanggaran yang sama dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan lebih 5 (lima) jenis pelanggaran yang berbeda dalam jangka waktu 1 (satu) bulan.
n Melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Perusahaan untuk PHK.
n Dikeluarkan oleh HRD & GA Manager.
Terima Kasih Atas infonya... di bookmark dulu ya :)
BalasHapusJasa Bersih Rumah di Jogja
Terima Kasih atas ertikelnya....
BalasHapusSangat baik....
Alhamdulillah infonya membantu aku banget soalnya baru jadi office boy.. .
BalasHapusbang gimana jadi ob apakah sulit banget
HapusTolong infonya y kalo ada lowongan office girlnya
HapusGak enak jadi office boy
BalasHapusDari pada jadi penjahat lebih gak enak
HapusBetul mending on daripada jadi tikus
HapusKenapa boss
HapusKlo misalnya ob di suruh bos bkin tralis pribadi dan kita menolak apa kita salah, beri penjelasan nya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapusmantap bro
BalasHapusKlau misalnya kerja obat di bagian rumah villa itu biasanya hari kerja nya Senin sampai hari apa ya
BalasHapusTerkadang staf ga atau kordntr suka seenaknya saya liat mnyuruh trhadf offc boy. .bgtupun skrtrs dirut ..
BalasHapusSabar biar Allah yang balas
HapusSaya kerja di satu perusahaan, tapi kerja saja ob dan asisten staff gudang, pagi kerja jadi ob siang kerja jadi asisten gudang.emang dalam pelaturan kerja ada yang seperti itu, mohon sarannya
BalasHapusBisa bantu sy cari kerjaan jg
Hapusok syukron
BalasHapusSangat membantu👍👍
BalasHapusSangat bermanfaat dan bisa di jadikan patokan atau kunci diri.
BalasHapusTerima kasih infonya. Besok saya ada panggilan interviwe jd OB. Semoga keterima.
Skema bikin reward buat ob dong ada ga?
BalasHapusOb hanya pekerjaan babuu
BalasHapusMau babu atau tidak.. di nilai Allah sama saja. Yang penting jangan jadi perampok
HapusSemua kerja kalo ikut orang itu ya babu,kalau gak babu ya jadi bos
HapusBismillah..
BalasHapusJadi ob itu sepatunya harus pantofel apa bebas y.?
BalasHapusAlhamdulillah, terima kasih masukan nya
BalasHapusTerimakasih sangat membantu
BalasHapusBaru pertama kerja jadi OB
saya cleaner di bagian officce HRD&GA.. apakah saya di kategorikan cleaning service/Ob ya??
BalasHapusIya, betul banget
HapusYg penting halal
BalasHapusJika umur 18 tahun apakah bisa menjadi ob ?
BalasHapusTerimaksih telah membatu saya
BalasHapusterima kasih
BalasHapusTerima kasih infonya sangat membantu soalnya saya dapat info loker jadi ob
BalasHapusAntara operator produksi sama ob kantoran mending mana??
BalasHapusSerabutan. Saya ob sampai skrg.gk enak jd ob. Kalau bsa cri pekerjaan lain aja.
BalasHapusKadang kerja gk sesuai SOP. Byk makan hati😂
Apakah jadi OB suka disuruh semena menang mohon dijawab
BalasHapus